Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO

Dewan Minta Penertiban Pengemis di Pasar Aksi Pemaksaan

BRIMO

SUNGAI RAYA– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan pengemis di kawasan pasar. Permintaan ini muncul setelah sejumlah laporan warga menyebut aksi pemaksaan oleh pengemis semakin meresahkan pengunjung pasar. Selain itu, keberadaan pengemis yang memaksa dinilai mengganggu kenyamanan pedagang dan pembeli dalam beraktivitas. Oleh karena itu, dewan mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera turun tangan menangani persoalan ini secara serius.

Aksi pemaksaan oleh pengemis di area pasar semakin sering terjadi belakangan ini. Beberapa pedagang mengaku merasa tidak nyaman karena pengemis kerap memaksa dan tidak mau pergi meski sudah diberikan uang. Sementara itu, para pengunjung pasar juga menyatakan keresahan serupa atas perilaku pengemis yang agresif. Dengan demikian, penertiban yang tegas dan humanis menjadi solusi yang paling mendesak untuk segera dijalankan.

Klik Disini

Dewan Desak Satpol PP Bertindak Tegas

Anggota dewan menegaskan bahwa penertiban pengemis harus dilakukan secara konsisten dan tidak hanya bersifat musiman. Selain itu, aparat Satpol PP harus hadir secara rutin di kawasan pasar untuk mencegah aksi pemaksaan terulang kembali. Bahkan, dewan meminta agar pelaku pemaksaan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan daerah yang berlaku. Oleh karena itu, koordinasi antara Satpol PP dan Dinas Sosial menjadi kunci dalam menangani persoalan ini secara komprehensif.

Dewan juga menekankan bahwa penertiban harus tetap mengedepankan pendekatan humanis. Sebaliknya, tindakan represif yang tidak terukur justru berpotensi menimbulkan masalah baru di lapangan. Sementara itu, pembinaan sosial dan pemberdayaan ekonomi bagi pengemis harus berjalan paralel dengan program penertiban. Dengan demikian, penanganan pengemis tidak hanya bersifat sementara tetapi memberikan solusi jangka panjang yang nyata.

Baca Juga:Bus Rombongan Pengantin Terbalik di Sumsel, 3 Luka BeratDewan Minta Penertiban Pengemis di Pasar, Soroti Aksi Pemaksaan

Pemaksaan Pengemis Langgar Ketertiban Umum

Aksi pemaksaan oleh pengemis di kawasan pasar jelas melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum. Dewan mengingatkan bahwa setiap warga berhak menikmati ruang publik tanpa rasa terganggu atau terancam. Selain itu, citra pasar sebagai pusat perekonomian rakyat harus tetap terjaga dengan baik dari gangguan ketertiban. Oleh karena itu, penegakan aturan yang konsisten menjadi tanggung jawab bersama seluruh aparat pemerintah daerah.

Dinas Sosial juga berperan penting dalam memberikan pembinaan kepada pengemis yang tertangkap tangan melakukan pemaksaan. Bahkan, program rehabilitasi sosial harus segera diaktifkan agar para pengemis mendapat akses terhadap layanan sosial yang layak. Sementara itu, data pengemis yang teridentifikasi perlu diverifikasi untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Dengan demikian, penanganan pengemis berjalan lebih terstruktur dan memberikan dampak positif bagi semua pihak.

Solusi Jangka Panjang Atasi Pengemis di Pasar

Dewan mendorong pemerintah daerah menyusun program pemberdayaan ekonomi bagi kelompok rentan sebagai solusi jangka panjang. Selain itu, pelatihan keterampilan dan akses permodalan usaha kecil perlu disiapkan bagi mantan pengemis yang ingin mandiri. Bahkan, kolaborasi dengan lembaga sosial dan dunia usaha dapat memperluas jangkauan program pemberdayaan ini. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor menjadi modal utama dalam menciptakan kawasan pasar yang tertib dan nyaman.

Dewan optimis bahwa penertiban yang tegas dan pemberdayaan yang berkelanjutan mampu menyelesaikan persoalan pengemis di kawasan pasar. Selanjutnya, evaluasi berkala terhadap program penertiban perlu dilakukan agar hasilnya terukur dan tepat sasaran. Dengan demikian, pasar sebagai ruang ekonomi rakyat tetap terjaga ketertiban dan kenyamanannya bagi seluruh masyarakat di tahun 2026 ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *