Pagi ini, Pemerintah Provinsi Kalbar mulai menyusun kajian mendalam terkait status Pulau Pengikik. Langkah strategis ini, bertujuan untuk mengumpulkan bukti sejarah guna memperkuat posisi daerah. Selain itu, Penjabat Gubernur telah menginstruksikan tim teknis untuk memetakan kembali batas laut. Oleh karena itu, Pemprov Kalbar ingin memastikan kedaulatan wilayah tetap terjaga berdasarkan hukum.
Pada awalnya, sengketa mencuat karena peta terbaru memasukkan Pulau Pengikik ke administrasi Kepri. Namun, pihak Kalbar bersikeras bahwa secara historis pulau tersebut milik Kabupaten Sambas. Sebab, nelayan lokal telah lama memanfaatkan sumber daya di sana secara turun-temurun. Maka dari itu, Pemprov Kalbar akan segera membawa hasil kajian ini ke pusat.
Validasi Data dan Koordinasi Pusat
Baca juga:Cuaca Kalbar 13/2: Pontianak Berawan
Saat ini, tim teknis sedang giat memverifikasi data koordinat serta arsip lama. Selain itu, pemerintah daerah terus menjalin komunikasi intensif dengan Dewan Perwakilan Daerah. Sebab, kejelasan status pulau sangat berpengaruh terhadap hak kelola sumber daya laut. Bahkan, Pemprov Kalbar juga melibatkan tokoh adat yang sangat memahami sejarah pulau.
Akibatnya, publik kini menaruh perhatian besar terhadap upaya diplomasi internal antar-provinsi ini. Namun, pemerintah tetap mengimbau warga agar tenang dan tidak terprovokasi isu negatif. Selanjutnya, mediasi melalui pemerintah pusat akan menjadi jalan utama guna menghindari konflik. Dengan demikian, keakuratan dokumen menjadi kunci utama bagi Kalbar dalam mempertahankan wilayahnya.
Harapan Penyelesaian Adil
Tentunya, penyelesaian sengketa ini harus mengedepankan kebenaran data dan kemaslahatan warga. Pasalnya, Pulau Pengikik memiliki potensi ekonomi strategis sebagai titik terluar yang kaya ikan. Oleh sebab itu, Kalbar berkomitmen menempuh seluruh prosedur hukum demi meraih pengakuan resmi. Bahkan, pemerintah pusat diharapkan segera menurunkan tim independen untuk melakukan verifikasi lapangan.
“Kami memperjuangkan Pulau Pengikik berdasarkan data otentik yang valid dan nyata,” tegas perwakilan Pemprov Kalbar.















