Tragedi di Kebun Kelapa: Skandal Kakak Ipar Terbongkar, Bayi Dibuang Demi Tutupi Aib Keluarga
Kabar Sungai Raya- Sebuah kisah pilu mengguncang warga Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, setelah penemuan bayi laki-laki di kebun kelapa pada awal Oktober 2025 lalu.
Kasus yang semula diselimuti misteri kini terungkap: bayi tak berdosa itu ternyata merupakan hasil hubungan gelap antara RN (32) dan AM (19), yang ironisnya adalah kakak ipar dan adik ipar.
Awal Penemuan yang Menghebohkan
Semua bermula pada Rabu sore, 1 Oktober 2025, ketika seorang warga setempat menemukan bayi laki-laki di area kebun kelapa. Bayi itu masih dalam kondisi hidup, dengan tali pusar yang belum dipotong dan dibungkus kain seadanya.
Kaget dan panik, warga segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Batu Ampar. Dalam waktu singkat, aparat kepolisian datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan penyelidikan awal.
Bayi tersebut kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Kondisinya stabil, namun jelas bahwa ia baru saja dilahirkan dan sengaja ditinggalkan di tempat sunyi itu.

Baca Juga : Kubu Raya Serius Tekan Angka Putus Sekolah, Ajak Masyarakat Turut Berperan Aktif
Penyelidikan Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Setelah menerima laporan, Polres Kubu Raya bergerak cepat. Tim penyidik melakukan pemeriksaan lapangan, mengumpulkan keterangan saksi, hingga mendatangi beberapa bidan dan dukun beranak di sekitar wilayah tersebut.
Dari proses itulah muncul titik terang. Seorang dukun beranak mengaku baru saja membantu proses persalinan seorang perempuan muda di daerah itu.
Kesaksian tersebut menjadi kunci penting yang mengarah pada identitas pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi dari seorang dukun beranak yang baru membantu persalinan. Berdasarkan keterangan itu, kami berhasil menelusuri identitas ibu bayi,”
ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, saat ditemui di Mapolres Kubu Raya, Jumat (10/10/2025).
Polisi kemudian menemukan AM (19) di rumah keluarganya. Saat diperiksa, gadis muda itu akhirnya mengakui bahwa bayi tersebut adalah anaknya sendiri.
Namun yang lebih mengejutkan, ia juga mengungkap bahwa ayah dari bayi itu adalah RN (32) — suami dari kakaknya sendiri.
Hubungan Gelap Kakak Ipar yang Berakhir Tragis
Dari pengakuan AM, hubungan terlarang itu sudah berlangsung cukup lama. Keduanya menjalin kedekatan tanpa sepengetahuan keluarga.
Saat AM akhirnya hamil, rasa takut, malu, dan tekanan sosial membuatnya panik. Ia berusaha menutupi kehamilannya hingga waktu persalinan tiba.
Setelah melahirkan dengan bantuan dukun beranak, AM nekat membawa bayi itu ke kebun kelapa dan meninggalkannya di sana, berharap tidak ada yang tahu.
Namun takdir berkata lain — warga menemukannya beberapa jam kemudian, dan rahasia besar itu pun terbongkar.
“Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa hubungan mereka adalah antara adik dan kakak ipar. Jadi AM ini adalah adik ipar dari RN,”
jelas Aiptu Ade.
Penangkapan Tanpa Perlawanan
Setelah mendapat pengakuan dari AM, polisi segera bergerak menangkap RN di Jalan Parit Haji Muksin, Kecamatan Sungai Raya.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. RN kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Keduanya dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana penelantaran anak dan perzinahan, serta dapat dikenai hukuman berat sesuai peraturan yang berlaku.
Tragedi Moral dan Pelajaran Bagi Masyarakat
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat. Di balik kisah tragis bayi yang dibuang ini, tersimpan persoalan moral dan sosial yang dalam — mulai dari lemahnya kontrol diri hingga rasa takut akan stigma yang membuat seseorang tega mengorbankan darah dagingnya sendiri.
Polisi menegaskan akan menindak tegas kedua pelaku, sekaligus mengimbau masyarakat agar menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran penting.
“Kami harap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua. Jangan biarkan rasa malu menjerumuskan pada perbuatan yang lebih kejam. Setiap kehidupan, sekecil apa pun, berhak untuk dilindungi,”
tutup Aiptu Ade.
Kini, bayi laki-laki yang sempat ditelantarkan itu berada dalam pengawasan Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya dan mendapatkan perawatan intensif. Sementara RN dan AM harus menghadapi kenyataan pahit — kehilangan kepercayaan keluarga dan harus mempertanggungjawabkan dosa besar mereka di hadapan hukum dan masyarakat.















