DAD Ledo Klarifikasi Isu Pencemaran Sungai Ledo akibat Tambang Emas
Kabar Sungai Raya- Isu pencemaran Sungai Ledo yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang. Unggahan dengan judul “Tambang Emas Ledo Cemari Sungai, Sejumlah Kades Lapor Polda Kalbar” yang viral di dunia maya dianggap terlalu menyudutkan warga Kecamatan Ledo tanpa melihat fakta secara menyeluruh.
Ketua DAD Kecamatan Ledo, Egi Hermanus, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Lomba Karya, menegaskan bahwa tudingan sepihak tersebut tidak sepenuhnya benar. Ia menilai persoalan pencemaran sungai harus dilihat dari berbagai faktor, bukan hanya menuding aktivitas tambang emas yang ada di wilayah Ledo.
“Sungai Ledo itu sungai besar. Di hulunya ada Sungai Sebalo, Sungai Teriak, dan sejumlah aliran lain. Jadi tidak tepat kalau hanya menyalahkan warga Ledo sebagai penyebab pencemaran,” ujar Egi, Rabu (27/8/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2019/11/21/348ddfcd-e44d-4b54-9cdb-72ae2b4cbca8_jpg.jpg)
Baca Juga : Polemik Gereja Desa Kapur Tuntas, Uskup Agung dan Bupati Sujiwo Ajak Warga Jaga Kerukunan
Aliran Sungai yang Kompleks
Egi menjelaskan, Sungai Ledo memiliki aliran yang luas dan bermuara hingga ke Sungai Sambas serta laut lepas. Dengan karakteristik tersebut, air Sungai Ledo tidak hanya berasal dari Kecamatan Ledo, melainkan juga dari Kota Bengkayang serta beberapa kecamatan lain di sekitarnya.
Karena itu, menurutnya, ketika muncul keluhan atau laporan terkait pencemaran, sebaiknya masyarakat atau pihak terkait melakukan pengecekan langsung di lapangan. “Jangan hanya membuat tuduhan yang menyudutkan warga Kecamatan Ledo tanpa bukti nyata,” tegasnya.
Sungai Ledo, Sumber Kehidupan Warga
Lebih jauh, Egi mengingatkan bahwa Sungai Ledo sejak lama menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar. Selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sungai ini juga dikenal sebagai sumber pasir yang selama bertahun-tahun menjadi mata pencaharian banyak keluarga.
“Kalau pencemaran hanya diarahkan ke tambang emas, itu keliru. Dari dulu sungai ini sudah menjadi sumber pasir dan aktivitas itu legal maupun tradisional dijalankan masyarakat. Air sungai mengalir sesuai hukum alam, dari hulu ke hilir, dan membawa segala material yang dilewatinya,” ungkap Egi dengan nada kecewa.
Perlu Kajian Ilmiah, Bukan Sekadar Tudingan
Mengenai isu adanya bahan kimia berbahaya yang disebut-sebut mencemari aliran Sungai Ledo hingga ke Sambas, Egi menilai hal tersebut harus dibuktikan melalui kajian ilmiah dan investigasi resmi oleh pihak berwenang.
“Kami tidak tahu soal itu. Hanya pihak berkompeten yang bisa memastikan apakah benar ada kandungan kimia berbahaya. Di sekitar Ledo juga terdapat sejumlah pabrik, bisa saja limbah dari sana ikut terbawa arus sungai. Tapi kami tidak ingin menuding siapa pun tanpa dasar. Yang paling penting, silakan dilakukan investigasi menyeluruh,” jelasnya.
Ajak Semua Pihak Bersikap Bijak
Di akhir keterangannya, Egi berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Ia menekankan perlunya kerjasama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, masyarakat, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk menjaga kelestarian Sungai Ledo.
“Air sungai adalah sumber kehidupan bersama. Kalau ada masalah pencemaran, mari kita cari solusinya dengan kepala dingin, bukan dengan saling menyalahkan,” pungkasnya.















